Tanya Pomodo
Semua Artikel
Teknologi
Bisnis
Sains
Finansial
Semua
entitas
PP NOMOR 17 TAHUN 2025
PP Nomor 17 Tahun 2025 adalah peraturan pemerintah yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak. Aturan ini bertujuan untuk mencegah anak-anak membuka akun media sosial sebelum usia yang dianggap layak.
Daftar
atau
Masuk
untuk mendapatkan artikel-artikel relevan yang dipersonalisasi
Teknologi
3 hari lalu
34 dibaca
Menjaga Dunia Digital Aman: Perlindungan Anak dan Pengawasan Platform Global